Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghadiri Pertemuan Peningkatan Kapasitas Technical Officer TBC HIV pada 15 Kabupaten/Kota Pilotting TBC HIV One Stop Service
Admin Web | 01 Juli 2025 | Dibaca 19 kali

Jumat, 20 Juni 2025 Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghadiri Pertemuan Peningkatan Kapasitas Technical Officer TBC HIV pada 15 Kabupaten/Kota Pilotting TBC HIV One Stop Service yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Raden Saleh DKI Jakarta.

Tujuan dilakukan kegiatan ini:
1. Memberikan informasi kapasitas mengenai informasi dasar dan kebijakan program TBC dan HIV kepada peserta.
2. Memberikan informasi mengenai konsep One Stop Service TBC HIV serta kolaborasi dengan komunitas TBC dan HIV kepada peserta.
3. Mempraktikan checklist implementasi strategi kunci program TBC HIV, pencatatan dan pelaporan kolaborasi TBC HIV, dan perhitungan dan analisis indikator TBC HIV.
4. Memberikan informasi update pengembangan integrasi SIHA SITB.

Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan rencana tindaklanjut sebagai berikut:
1.⁠ ⁠Menyusun rencana kegiatan TBC HIV pada tahun 2025 (Juli 2025)
2.⁠ ⁠Membuat SK Tim Kolaborasi TBC HIV baik di tingkat kabupaten/kota maupun fasyankes prioritas TBC HIV dan perluasannya (Juli 2025)
3.⁠ ⁠Melibatkan TO TBC HIV dalam SK Tim PPCP di tingkat Kabupaten/Kota khususnya di 8 Kabupaten/ Kota (Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Surabaya) (Juli 2025)
4.⁠ ⁠Membuat SOP jejaring internal kolaborasi TBC HIV di tingkat fasyankes pada fasyankes piloting (model 1 & 2 OSS) (Juli 2025)
5.⁠ ⁠Menjalankan kegiatan implementasi OSS TBC HIV di 5 fasyankes prioritas maupun perluasannya
6.⁠ ⁠Membuat SK/SOP/PKS jejaring eksternal kolaborasi TBC HIV yang melibatkan fasyankes maupun komunitas di tingkat kabupaten/kota bagi fasyankes perluasan OSS TBC HIV (Juli 2025)
7.⁠ ⁠Melakukan koordinasi pelaksanaan validasi data dan input hasil pemadanan data dari TW 1 2025 di fasyankes (maksimal 30 Juni 2025)
8.⁠ ⁠Melakukan supervisi TBC HIV dengan menggunakan checklist assessment dengan dana yang tersedia.

#Dinaskesehatan #Dinkesbekasi #DinkesSepekan

BAGIKAN :