Dinas Kesehatan Kota Bekasi melaksanakan pertemuan dalam rangka penerapan perizinan Klinik Pratama
Admin Web | 30 Juli 2025 | Dibaca 11 kali

Jum’at, 18 Juli 2025 Dinas Kesehatan Kota Bekasi melaksanakan pertemuan dalam rangka penerapan perizinan Klinik Pratama sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Sektor Kesehatan.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lantai 4 Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan dihadiri oleh pemangku kepentingan serta perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada di wilayah Kota Bekasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terkait dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan terbaru mengenai perizinan Klinik Pratama secara tepat, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan taat regulasi demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Salam Sehat!

#Dinaskesehatan #DinkesSepekan #DinkesBekasi

BAGIKAN :