Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui Tim Kerja Substansi Kefarmasian dan Alat Kesehatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sertifikasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
Admin Web | 01 Juli 2025 | Dibaca 2 kali

Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui Tim Kerja Substansi Kefarmasian dan Alat Kesehatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sertifikasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan pelaku UMKM, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi pada Rabu s.d Kamis , 11 s.d 12 Juni 2025 di Grand Arsyilla Hotel Bekasi.

Melalui sosialisasi ini, para pelaku UMKM mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya keamanan pangan, tata cara produksi yang higienis, serta proses sertifikasi PIRT sebagai syarat legalitas produk makanan rumahan.

Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus mendorong UMKM lokal agar tumbuh lebih kuat, berdaya saing, dan memenuhi standar kesehatan demi perlindungan konsumen.

Salam Sehat!

#DinkesBekasi #UMKMBekasi #SertifikasiPIRT #PanganAman #UMKMNaikKelas #BekasiMaju

BAGIKAN :