Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Admin Web |
03 Maret 2025 |
Dibaca 540 kali
Selasa
(18/2) Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti
yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam rangka pelaksanaan
Putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung RI yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap yang amarnya memutuskan/memerintahkan barang
bukti berupa Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis
lainnya dirampas untuk dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Salam
Sehat!
#Dinaskesehatan #Dinkesbekasi #Dinkessepekan
Berita Terpopuler
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya
10 Agustus 2023 |
22821 Kali
Jadwal Pelayanan Poli RSUD Kelas D Pondok Gede
14 September 2022 |
18735 Kali
Rekrutmen Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, BOK Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tahun 2022
11 Februari 2022 |
6405 Kali
Bagaimana gejala, pengobatan dan pencegahan CHIKUNGUNYA? Ayo Simak konten ini
20 Desember 2024 |
5989 Kali
Informasi Covid-19