Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Admin Web | 03 Maret 2025 | Dibaca 457 kali

Selasa (18/2) Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam rangka pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung RI yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang amarnya memutuskan/memerintahkan barang bukti berupa Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya dirampas untuk dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

 

Salam Sehat!

 

#Dinaskesehatan #Dinkesbekasi #Dinkessepekan

BAGIKAN :