Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran menerima Permohonan Kaji Banding Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya terkait tata cara pelaporan dana BLUD UPTD
Admin Web |
01 Juli 2024 |
Dibaca 107 kali
Selasa (7/5) Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran menerima Permohonan Kaji Banding Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya terkait tata cara pelaporan dana BLUD UPTD, Puskesmas yang bertempat di Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
#Dinkesbekasi #Dinaskesehatan #DinkesSepekan
Berita Terpopuler
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya
10 Agustus 2023 |
22892 Kali
Jadwal Pelayanan Poli RSUD Kelas D Pondok Gede
14 September 2022 |
18736 Kali
Rekrutmen Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, BOK Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tahun 2022
11 Februari 2022 |
6406 Kali
Bagaimana gejala, pengobatan dan pencegahan CHIKUNGUNYA? Ayo Simak konten ini
20 Desember 2024 |
5992 Kali
Informasi Covid-19