Kepala Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pegawai yang menjalankan tugas Work From Office (WFO) di kantor dinas kesehatan.
Admin Web |
30 April 2026 |
Dibaca 1 kali
Menindaklanjuti Surat Edaran tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kepala Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pegawai yang menjalankan tugas Work From Office (WFO) di kantor dinas kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan, kehadiran, serta optimalisasi kinerja pegawai baik WFO maupun WFH dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan secara maksimal.
#dinkeskotabekasi
Berita Terpopuler
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya
10 Agustus 2023 |
22467 Kali
Jadwal Pelayanan Poli RSUD Kelas D Pondok Gede
14 September 2022 |
18703 Kali
Rekrutmen Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, BOK Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tahun 2022
11 Februari 2022 |
6390 Kali
Bagaimana gejala, pengobatan dan pencegahan CHIKUNGUNYA? Ayo Simak konten ini
20 Desember 2024 |
5977 Kali
Informasi Covid-19