Pembinaan Teknis Keprofesian Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Admin Web | 18 Februari 2026 | Dibaca 5 kali

Pada hari Selasa, 16 Desember 2025, Tim Kerja SDMKes menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Keprofesian Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang dilaksanakan secara hybrid.
Kegiatan ini disampaikan sebagai bagian dari peran Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan teknis keprofesian bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Pembinaan ini diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan kemampuan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta melindungi masyarakat dari berbagai kemungkinan risiko yang dapat membahayakan kesehatan.
Diharapkan melalui kegiatan ini terwujud tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten.

#SDMKes
#KonsilKesehatanIndonesia
#KKI
#PembinaanTeknis
#TenagaMedis

BAGIKAN :