Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara
Admin Web | 30 April 2026 | Dibaca 6 kali

Jumat, 6 Maret 2026 Dinas Kesehatan mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas HAM
bagi Aparatur Negara yang diselenggarakan oleh Kementrian HAM wilayah Jawa Barat.

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, pemerintah, serta seluruh masyarakat.

Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen aparatur negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

#dinkeskotabekasi

BAGIKAN :