PRESS RELEASE Data Kasus DBD di Kota Bekasi per tanggal 29 Juli 2022
Admin Web | 05 Agustus 2022 | Dibaca 404 kali

Salah satu kebijakan dalam penanggulan DBD di Kota Bekasi tercantum dalam Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor : 440/94/Dinkes Tahun 2019 Tenatang Pencegahan dan Penanggulangan DBD serta Optimalisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Berdasarkan kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bekasi terus melakukan penanggulangan DBD seperti :

1. Whatsapp grup Puskesmas dan Rumah Sakit untuk mempercepat koordinasi dan pelaporan kasus

2. Gertak PSN di lingkungan lapas kelas II A Bekasi, untuk mencegah penyebaran kasus DBD di lingkungan lapas khusus warga binaan 

3. Whatsapp Grup Perwakilan Kader Jumantik Se Kota Bekasi, untuk menggerakan kader-kader jumantik supaya lebih giat dalam membantu penanggulangan kasus DBD

4. Pemberian Larvasida untuk tiap Puskesmas Se-Kota Bekasi supaya bisa menekan jentik nyamuk Aedes

5. Membuat video DBD Kota Bekasi yang isinya himbauan dari Wali Kota Bekasi tentang PSN 4 M plus

6. On air radio iklan layanan masyarakat tentang himbauan DBD

7. Monitoring tim DBD ke 12 kecamatan Se-Kota Bekasi

8. Kegiatan bersama BBTKLP – Kemenkes pada survey perilaku vektor DBD di Kota Bekasi

9. Kegiatan bersama BBTKLP – Kemenkes pada Surveilans Resistensi Insekstisida terhadap vektor DBD di Kota Bekasi

Puskesmas :

1. Mengoptimalkan pokja DBD tiap kelurahan

2. Pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) di setiap kelurahan sinergitas puskesmas dan kelurahan

3. Pelatihan pengenalan dan budidaya tanaman pengusir nyamuk DBD tingkat Kota Bekasi

4. Pengenalan dan uji coba lilin aromatik pengusir nyamuk DBD bekerjasama dengan BBTKLPP Kemenkes RI Di Kec. Mustika Jaya

5. Pelatihan pembuatan Ovitrap bagi kader Kec. Bekasi Barat dan pembentukan satgas GESELAT (Gerakan Pembuatan Seribu Ovitrap) bekerja sama dengan instansi pendidikan pascasarjana UHAMKA

6. Gebyar gerakan pembuatan seribu Ovitrap Di Kec. Bekasi Barat bekerja sama dengan instansi pendidikan pascasarjana UHAMKA.

7. Whatsapp grup kader jumantik tingkat kelurahan untuk menggerakan kader kader dalam uapaya penanggulangan kasus DBD dengan meningkatkan 3M Plus

8. Setiap jumat melakukan Gertak PSN dengan 3 M Plus

9. Penyuluhan di setiap puskesmas dalam rangka penyebaran informasi terkait Gertak PSN

10. Supervisi dan pemantauan PSN 4 M plus oleh TIM DBD Dinkes Ke wilayah Kecamatan dan Kelurahan 

Dan bagaimana perkembangan kasus DBD per Kecamatan di Kota Bekasi Tahun 2022 ? 

Yuk simak postingan minkes diatas!

Sumber : Program DBD Seksi P2PM Bidang P2P (update data 29 Juli 2022)

#DinkesKotaBekasi #Dinkesbekasi #kotabekasi #Bekasisehat #Pressrelease

BAGIKAN :