Rapat Pembahasan Peraturan Wali Kota BLUD pada Puskesmas
Admin Web | 27 Oktober 2025 | Dibaca 471 kali

Senin, 22 September 2025 Ketua Tim Kerja Substansi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional memimpin giat Rapat Pembahasan Peraturan Wali Kota BLUD pada Puskesmas yang bertempat di Ruang Command Center Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola Puskesmas sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat.

Mari bersama wujudkan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

#DinkesBekasi #BLUDPuskesmas #PelayananKesehatanPrimer #SehatBersama #KotaBekasiSehat

BAGIKAN :