Sekretaris Dinas Kesehatan didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat memimpin giat Rapat Pembahasan Draft Surat Keputusan Tim Pengawas Kawasa
Admin Web | 01 Juli 2025 | Dibaca 1 kali

Senin (2/6) Sekretaris Dinas Kesehatan didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat memimpin giat Rapat Pembahasan Draft Surat Keputusan Tim Pengawas Kawasan Tanpa Rokok yang dihadiri oleh unsur badan dan unsur dinas terkait lingkup Pemerintah Kota Bekasi di ruang Command Center Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, didapati beberapa kesimpulan yaitu :
1. Beberapa poin didalam draf lampiran surat keputusan tim pengawas kawasan tanpa rokok mengalami perubahan hasil dari pembahasan bersama dinas Terkait.
2. ⁠Dinas Kesehatan, Seluruh Camat Kota Bekasi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi berada disemua tatanan Kawasan Tanpa Rokok
3. ⁠Draft akan dikonsultasikan ke bagian organisasi dan bagian hukum

Rapat ini bertujuan untuk menghasilkan Keputusan Wali Kota tentang Tim Pengawas Kawasan Tanpa Rokok sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok nomor 15 tahun 2019. Implementasi Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di kawasan tanpa rokok serta mengurangi angka kesakitan akibat perilaku merokok, baik perokok aktif maupun perokok pasif.

Salam Sehat!

#Dinkesbekasi #Dinaskesehatan #DinkesSepekan #peraturan #Timpengawas #KTR #KawasanTanpaRokok #BekasiSehat

BAGIKAN :