
Senin (26/5) Sekretaris Dinas Kesehatan didampingi Ketua Tim Kerja Subtansi Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Ketua Tim Kerja Substansi Keluarga dan Gizi memimpin Rapat Koordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), serta Clinton Health Access Initiative (CHAI) di Ruang Command Center Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting guna mendukung Program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kluster 2, di antaranya:
1. Pelaporan Praktik Keprofesian
Seluruh bidan praktik mandiri dan klinik diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan keprofesiannya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
2. Kerja Sama dengan Puskesmas
Setiap praktik mandiri wajib memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan puskesmas di wilayah kerjanya.
3. Dukungan Pelayanan Kesehatan
Diperlukan MoU terkait penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) dan pengelolaan limbah medis sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Salam Sehat!
#Dinaskesehatan #Dinkesbekasi #DinkesSepekan #RapatKoordinasi #BekasiSehat



