Substasi Farmalkes melaksanakan Kegiatan Desk CAPA (Corrective Action and Preventive Action) sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Admin Web |
11 Desember 2025 |
Dibaca 34 kali
Rabu, 3 Desember 2025, Substasi Farmalkes melaksanakan Kegiatan Desk CAPA (Corrective Action and Preventive Action) sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pembinaan untuk meningkatkan keamanan pangan dan mendorong pelaku usaha terus memperbaiki serta mempertahankan standar mutu produk.
#pelakuusahaPIRT #dinaskesehatankotabekasi
Berita Terpopuler
Jadwal Pelayanan Poli RSUD Kelas D Pondok Gede
14 September 2022 |
17515 Kali
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya
10 Agustus 2023 |
13480 Kali
Rekrutmen Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, BOK Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tahun 2022
11 Februari 2022 |
5962 Kali
Pada tanggal 20 Desember diperingati hari kesetiakawanan sosial nasional
09 Januari 2023 |
4675 Kali
Informasi Covid-19