Substasi Farmalkes melaksanakan Kegiatan Desk CAPA (Corrective Action and Preventive Action) sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Admin Web | 11 Desember 2025 | Dibaca 34 kali

Rabu, 3 Desember 2025, Substasi Farmalkes melaksanakan Kegiatan Desk CAPA (Corrective Action and Preventive Action) sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pembinaan untuk meningkatkan keamanan pangan dan mendorong pelaku usaha terus memperbaiki serta mempertahankan standar mutu produk.

#pelakuusahaPIRT #dinaskesehatankotabekasi

BAGIKAN :