Standar Alur Layanan (Service Delivery) Dinas Kesehatan Kota Bekasi
10 August 2026
52 kali dilihat
Halo Warga Kota Bekasi,
Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyediakan informasi lengkap mengenai Standar Alur Layanan (Service Delivery) berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi No. 067/Kep.170-Dinkes.Set/VII/2022.
Berikut adalah rincian layanan yang dapat diakses oleh masyarakat:
1. Administrasi & Sertifikasi
- Penerbitan LKM NIK (Berbasis NIK): Layanan pengurusan Surat Keterangan Layanan Kesehatan. Proses memakan waktu 15 menit dan Gratis.
- Sertifikat Keamanan Pangan: Layanan penerbitan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan melalui tahapan pendaftaran hingga ujian. Proses memakan waktu 6 hari kerja dan Gratis.
2. Pemeriksaan Laboratorium
- Air & Bakteri (Air minum, bersih, limbah, makanan, udara): Pengujian sampel laboratorium dengan estimasi waktu 10 hari kerja (Layanan Berbayar sesuai Perwal No. 98 Tahun 2018).
- Urin (Narkoba 3/5 Parameter): Pengujian sampel urin oleh petugas dengan estimasi waktu 1 jam setelah pengambilan (Layanan Berbayar dengan tarif spesifik).
- COVID-19 (PCR): Pengujian sampel PCR back office bekerja sama dengan fasyankes. Estimasi waktu 1x24 jam setelah sampel diterima dan Gratis.
Jaminan & Pengaduan Layanan
Seluruh layanan kami dijamin bebas dari pungutan liar/gratifikasi, menggunakan validasi resmi (cap basah, tanda tangan, dan barcode).